Jakarta, 15 April 2021,- FOI (Foodbank of Indonesia), organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak membantu masyarakat dalam memperluas akses pangan dan Pemprov DKI Jakarta hari ini melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Balai Kota DKI Jakarta yang diwakili oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Pemukiman yang saat ini juga sedang ditugasi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta, Suharti dan Ketua Yayasan Lumbung Pangan Indonesia, Wida Septarina. Kerjasama ini akan berlangsung selama 2 tahun yang bertujuan untuk peningkatan ketahanan pangan pada kelompok rentan di DKI Jakarta dengan upaya membuka akses pangan bagi masyarakat sasaran.
Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia. Adanya pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia diperkirakan meningkatkan angka kemiskinan. Pandemi menyebabkan penghasilan masyarakat merosot drastis dan tentu menyebabkan gangguan akses pangan pada keluarga. Padahal tanpa adanya pandemi, Indonesia masih menghadapi masalah kelaparan yang serius (Indeks Kelaparan Global, 2019).
Foodbank of Indonesia (FOI) yang bergerak membantu masyarakat melalui upaya membuka akses pangan, menggandeng Pemprov DKI Jakarta dalam strategi pelaksanaan SDGs nomor 2 yaitu untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan. Tujuan ini sejalan dengan prioritas pembangunan Indonesia yang termaktub ke dalam prioritas ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja, ditetapkan target yang diukur melalui indikator dengan berkolaborasi dalam pelaksanaan dan pencapaian SDGs yang terdiri dari empat platform, yaitu meliputi Pemerintah dan Parlemen, Akademisi dan Pakar, Filantropi dan Pelaku Usaha.
Penandatanganan PKS ini disaksikan oleh Kepala Bagian Kerja Sama Pihak Ketiga, Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual, Jajaran Biro Hukum, dan Jajaran Biro Kesejahteraan Sosial serta pendiri Foodbank of Indonesia, M Hendro Utomo. Dalam sambutannya seusai penandatanganan, Plt. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharti menyatakan bahwa peningkatan ketahanan pangan kelompok rentan khususnya yang merupakan masyarakat pra-sejahtera di Provinsi DKI Jakarta dapat diwujudkan dengan kolaborasi. Oleh sebab itu, dari pihak Pemprov akan terus mendorong inisiatif bersama seluruh pemangku kepentingan. “kami berterima kasih dan merasa terbantu dengan upaya-upaya yang telah dilakukan Foodbank of Indonesia dalam membantu masyarakat DKI Jakarta yang membutuhkan dalam bantuan pangan dan edukasi pangan. Harapannya, kerjasama ini akan terus dapat ditingkatkan, tidak hanya dalam hal intervensi pangan, namun juga dalam meningkatkan capacity building, sehingga akan terwujud ketahanan pangan masyarakat” ungkap Suharti
M Hendro Utomo, pendiri Foodbank of Indonesia berharap dengan adanya penandatanganan PKS ini akan memperkuat kegiatan FOI di lapangan serta upaya ini dapat menginspirasi semua pihak untuk turut berkolaborasi sesuai dengan bidangnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya pada masyarakat rentan. “Dari hasil observasi lapangan, situasi pandemi ini semakin mempersulit masyarakat khususnya balita dan lansia untuk memperoleh akses pangan yang layak. Kerja sama ini bertujuan membantu mendorong ketahanan pangan di Indonesia khususnya DKI Jakarta melalui redistribusi akses pangan yang lebih adil. Kita perlu bahu-membahu menangani permasalahan ini. FOI sebagai lembaga sosial kemasyarakatan giat menggandeng pihak pemerintah dan dunia usaha untuk membangun sebuah model PPT (Program Pangan Terintegrasi) sebagai bentuk upaya membuka, mendistribusikan pangan dan mengurangi kelaparan masyarakat,” ungkap Hendro.
Melalui kerja sama ini diharapkan kesejahteraan masyarakat terutama di DKI Jakarta dapat meningkat, dimana hal tersebut juga sejalan dengan amanah UUD 1945.
Plt. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharti menambahkan bahwa peningkatan ketahanan pangan kelompok rentan khususnya yang merupakan masyarakat pra-sejahtera di Provinsi DKI Jakarta dapat diwujudkan dengan kolaborasi. Oleh sebab itu, pihaknyaterus mendorong inisiatif kerja sama berbagai pemangku kepentingan.
*
Tentang Foodbank of Indonesia
Foodbank of Indonesia merupakan organisasi sosial yang hadir untuk membantu mengatasi kesenjangan pangan di masyarakat. Dalam praktiknya, FOI menjadi jembatan antara masyarakat yang berlebihan makanan dengan masyarakat yang membutuhkan. Seperti yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 2 bahwa bangsa yang merdeka adalah mereka yang berdaulat atas pangannya sendiri dan mampu mengatur untuk membentuk impian masyarakat yang adil dan sejahtera. FOI juga mendukung negara dalam mencapai kedaulatan pangan seperti yang ditargetkan oleh SDG’s (Sustainable Development Goals) nomor 2 yaitu untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan. Selain itu, FOI juga mendukung tercapainya SDG’s nomor 12 yaitu pola produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab.